Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raut Juliari Batubara Usai Dituntut 11 Tahun Penjara

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto

28 Juli 2021 00:00 WIB

Jurnalis merekam layar monitor yang menampilkan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang mengikuti sidang tuntutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Selain 11 tahun penjara, jaksa penuntut umum KPK juga menuntut Juliari dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Ia juga dituntut dihukum membayar uang pengganti sebanyak Rp 14,5 miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani hukuman penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Jurnalis merekam layar monitor yang menampilkan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang mengikuti sidang tuntutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Selain 11 tahun penjara, jaksa penuntut umum KPK juga menuntut Juliari dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Ia juga dituntut dihukum membayar uang pengganti sebanyak Rp 14,5 miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani hukuman penjara. TEMPO/Imam Sukamto

28 Juli 2021 00:00 WIB

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto

28 Juli 2021 00:00 WIB