Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Juliari Batubara setelah Divonis 12 Tahun Penjara

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, secara daring, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun pidana penjara, denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Juliari Batubara.  TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, secara daring, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun pidana penjara, denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Juliari Batubara. TEMPO/Imam Sukamto

23 Agustus 2021 00:00 WIB

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, secara daring, dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. Juliari juga dikenai pidana tambahan uang pengganti sejumlah Rp 14,597.450 miliar subsider 2 tahun serta pencabutan hak politik selama 4 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, secara daring, dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. Juliari juga dikenai pidana tambahan uang pengganti sejumlah Rp 14,597.450 miliar subsider 2 tahun serta pencabutan hak politik selama 4 tahun. TEMPO/Imam Sukamto

23 Agustus 2021 00:00 WIB

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, secara daring, dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. Terdakwa Juliari Batubara, dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, secara daring, dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. Terdakwa Juliari Batubara, dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. TEMPO/Imam Sukamto

23 Agustus 2021 00:00 WIB

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan vonis kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. Terdakwa dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat sidang. ANTARA/Reno Esnir
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan vonis kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. Terdakwa dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat sidang. ANTARA/Reno Esnir

23 Agustus 2021 00:00 WIB

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. Juliari juga tidak mengakui perbuatannya dalam tindak pidana korupsi terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. Juliari juga tidak mengakui perbuatannya dalam tindak pidana korupsi terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A

23 Agustus 2021 00:00 WIB