Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tumpukan Uang Bukti OTT Bupati Probolinggo

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan KPK, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya juga anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan KPK, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya juga anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. TEMPO/Imam Sukamto

31 Agustus 2021 00:00 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari, 31 Agustus 2021. KPK juga mengamankan barang bukti Rp 326.500.000 dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari, 31 Agustus 2021. KPK juga mengamankan barang bukti Rp 326.500.000 dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA/Hafidz Mubarak A

31 Agustus 2021 00:00 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin ditahan karena diduga menerima suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin ditahan karena diduga menerima suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA/Hafidz Mubarak A

31 Agustus 2021 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari, 31 Agustus 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari, 31 Agustus 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A

31 Agustus 2021 00:00 WIB