Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gepokan Barang Bukti Uang Rp 345 Juta dalam OTT KPK di Kalimantan Selatan

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang sebesar Rp 345 juta dalam Operasi Tangkap Tangan jaringan irigasi Kalimantan Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 3 orang tersangka baru Maliki, Marhaini dan Fachriadi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang sebesar Rp 345 juta dalam Operasi Tangkap Tangan jaringan irigasi Kalimantan Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 3 orang tersangka baru Maliki, Marhaini dan Fachriadi. TEMPO/Imam Sukamto

17 September 2021 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan duduk) menghadirkan tersangka bersama barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. KPK menetapkan tiga orang tersangka berinisial MK Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT dan dua orang pihak swasta MRH dan FH terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan duduk) menghadirkan tersangka bersama barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. KPK menetapkan tiga orang tersangka berinisial MK Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT dan dua orang pihak swasta MRH dan FH terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022. ANTARA/Fakhri Hermansyah

17 September 2021 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menggelar konferensi pers tentang OTT KPK di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menggelar konferensi pers tentang OTT KPK di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. ANTARA/Fakhri Hermansyah

17 September 2021 00:00 WIB

Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki (tengah), mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki (tengah), mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. ANTARA/Fakhri Hermansyah

17 September 2021 00:00 WIB

Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait OTT di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021.  ANTARA/Fakhri Hermansyah/wsj.
Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait OTT di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. ANTARA/Fakhri Hermansyah/wsj.

17 September 2021 00:00 WIB

Fachriadi (kiri), pihak swasta yang terjaring OTT KPK di Kalimantan Selatan, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Fachriadi (kiri), pihak swasta yang terjaring OTT KPK di Kalimantan Selatan, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. ANTARA/Fakhri Hermansyah

17 September 2021 00:00 WIB