Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tangkap Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Editor

Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2021 00:00 WIB

Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2021 00:00 WIB

Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2021 00:00 WIB

Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum yang akan disangkakan kepada Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2021 00:00 WIB