Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Pelaku Pembunuhan Ketua Majelis Taklim di Tangerang Masih Buron

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menunjukkan foto tersangka yang masih buron dalam kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. Polisi berhasil menangkap tiga dari empat tersangka pembunuhan berencana kepada Ketua Majelis Taklim bernama Marwan di Tangerang Kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menunjukkan foto tersangka yang masih buron dalam kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. Polisi berhasil menangkap tiga dari empat tersangka pembunuhan berencana kepada Ketua Majelis Taklim bernama Marwan di Tangerang Kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 September 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) dan Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. Dalam kasus  tersebut polisi menyita barang bukti senjata api yang digunakan untuk menembak korban dan pakaian pelaku saat melancarkan aksinya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) dan Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti senjata api yang digunakan untuk menembak korban dan pakaian pelaku saat melancarkan aksinya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 September 2021 00:00 WIB

Anggota kepolisian menampilkan barang bukti kasus pembunuhan berencana kepada Ketua Majelis Taklim bernama Marwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota kepolisian menampilkan barang bukti kasus pembunuhan berencana kepada Ketua Majelis Taklim bernama Marwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 September 2021 00:00 WIB

Barang bukti kasus pembunuhan berencana kepada Ketua Majelis Taklim bernama Marwan ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti kasus pembunuhan berencana kepada Ketua Majelis Taklim bernama Marwan ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 September 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (Kanan) dan Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan berencana kepada Ketua Majelis Taklim bernama Marwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (Kanan) dan Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan berencana kepada Ketua Majelis Taklim bernama Marwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 September 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan berencana kepada Ketua Majelis Taklim bernama Marwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan berencana kepada Ketua Majelis Taklim bernama Marwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 September 2021 00:00 WIB