Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libur Akhir Tahun, PPKM Level 3 akan Diberlakukan di Seluruh Indonesia

Pengendara motor melintasi spanduk peringatan Covid-19 gelombang ketiga, di Jakarta, Senin, 22 November 2021. Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 selama libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 gelombang ketiga. TEMPO/Dika Yanuar
Pengendara motor melintasi spanduk peringatan Covid-19 gelombang ketiga, di Jakarta, Senin, 22 November 2021. Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 selama libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 gelombang ketiga. TEMPO/Dika Yanuar

22 November 2021 00:00 WIB

Polisi mengatur lalu lintas di Jalan Jendral Sudiman, Jakarta, Senin 22 November 2021. PPKM Level 3 saat akhir tahun ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Dika Yanuar
Polisi mengatur lalu lintas di Jalan Jendral Sudiman, Jakarta, Senin 22 November 2021. PPKM Level 3 saat akhir tahun ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Dika Yanuar

22 November 2021 00:00 WIB

Warga melintas di depan mural bertema COVID-19 di Tanah Tinggi, di Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. PPKM Level 3 akhir tahun akan berlaku mulai periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dengan membatasi mobilitas dan kerumunan masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Fauzan
Warga melintas di depan mural bertema COVID-19 di Tanah Tinggi, di Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. PPKM Level 3 akhir tahun akan berlaku mulai periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dengan membatasi mobilitas dan kerumunan masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Fauzan

22 November 2021 00:00 WIB

Warga melintas di depan mural bertema vaksin COVID-19 di Tanah Tinggi, di Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Indonesia selama libur akhir tahun. ANTARA FOTO/Fauzan
Warga melintas di depan mural bertema vaksin COVID-19 di Tanah Tinggi, di Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Indonesia selama libur akhir tahun. ANTARA FOTO/Fauzan

22 November 2021 00:00 WIB