Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran Prokes Ekstrem di TransJakarta dan KRL Nihil Menurut YLKI

Editor

Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 Desember 2021 00:00 WIB

Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 Desember 2021 00:00 WIB

Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 Desember 2021 00:00 WIB

Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 Desember 2021 00:00 WIB

Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 Desember 2021 00:00 WIB