Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Penyuap Bupati Buru Selatan, Ivana Kwelju Resmi Ditahan KPK

Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ivana. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ivana. TEMPO/Imam Sukamto

3 Maret 2022 00:00 WIB

Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa dan pihak swasta, Johny Rynhard Kasman, dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa dan pihak swasta, Johny Rynhard Kasman, dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto

3 Maret 2022 00:00 WIB

Tersangka Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK) Ivana Kwelju (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Ivana yang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu, diduga menyuap tersangka mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2021 Tagop Sudarsono Soulisa, agar mendapatkan proyek pengerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole pada Dinas Pekerjaan Umum dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK) Ivana Kwelju (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Ivana yang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu, diduga menyuap tersangka mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2021 Tagop Sudarsono Soulisa, agar mendapatkan proyek pengerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole pada Dinas Pekerjaan Umum dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

3 Maret 2022 00:00 WIB

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. TEMPO/Imam Sukamto

3 Maret 2022 00:00 WIB

Tersangka Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK) Ivana Kwelju (kanan) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Ivana Kwelju yang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu, diduga menyuap tersangka mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2021 Tagop Sudarsono Soulisa, agar mendapatkan proyek pengerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole pada Dinas Pekerjaan Umum dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK) Ivana Kwelju (kanan) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Ivana Kwelju yang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu, diduga menyuap tersangka mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2021 Tagop Sudarsono Soulisa, agar mendapatkan proyek pengerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole pada Dinas Pekerjaan Umum dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

3 Maret 2022 00:00 WIB