Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Barang Bukti Dea OnlyFans, Tersangka Kasus Jual Beli Konten Video Pornografi

Editor

Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti milik Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans yang jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. Penyidik menemukan barang bukti berupa, drive penyimpanan video, Handphone, pakaian, bukti transaksi, kartu atm, dan laptop. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti milik Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans yang jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. Penyidik menemukan barang bukti berupa, drive penyimpanan video, Handphone, pakaian, bukti transaksi, kartu atm, dan laptop. TEMPO/ Febri Angga Palguna

29 Maret 2022 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans yang jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. Dea tidak menjalani penahan karena status mahasiswi dan mendapat jaminan dari orang tuanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah barang bukti Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans yang jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. Dea tidak menjalani penahan karena status mahasiswi dan mendapat jaminan dari orang tuanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

29 Maret 2022 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans yang jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. Dalam menjual beli konten pornografi, Dea Onlyfans mampu meraup keuntungan mencapai Rp. 20 juta per bulan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah barang bukti Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans yang jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. Dalam menjual beli konten pornografi, Dea Onlyfans mampu meraup keuntungan mencapai Rp. 20 juta per bulan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

29 Maret 2022 00:00 WIB

Petugas menggelar konferensi pers dalam memperlihatkan sejumlah barang bukti milik Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans yang jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi dengan penghasilan mencapai Rp. 20 juta per bulan, Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas menggelar konferensi pers dalam memperlihatkan sejumlah barang bukti milik Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans yang jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi dengan penghasilan mencapai Rp. 20 juta per bulan, Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

29 Maret 2022 00:00 WIB

Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi dengan penghasilan mencapai Rp. 20 juta per bulan, Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. Penyidik menemukan barang bukti berupa, drive penyimpanan video, Handphone, pakaian, bukti transaksi, kartu atm, dan leptop, Dea tidak menjalani penahan karena status mahasiswi dan mendapat jaminan dari orang tuanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi dengan penghasilan mencapai Rp. 20 juta per bulan, Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. Penyidik menemukan barang bukti berupa, drive penyimpanan video, Handphone, pakaian, bukti transaksi, kartu atm, dan leptop, Dea tidak menjalani penahan karena status mahasiswi dan mendapat jaminan dari orang tuanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

29 Maret 2022 00:00 WIB