Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Polda Metro: Tidak Ditilang, Hanya Diberi Imbauan

Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor tidak disarankan berkendara menggunakan sandal jepit. Hal tersebut bertujuan untuk keamanan dan keselamatan berkendara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor tidak disarankan berkendara menggunakan sandal jepit. Hal tersebut bertujuan untuk keamanan dan keselamatan berkendara. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Juni 2022 00:00 WIB

Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Polda Metro Jaya memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pemotor yang menggunakan sandal jepit. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Polda Metro Jaya memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pemotor yang menggunakan sandal jepit. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Juni 2022 00:00 WIB

Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Juni 2022 00:00 WIB

Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta kebiasaan menggunakan sandal jepit saat naik motor harus mulai ditinggalkan. Sebab, kebiasaan ini membuat pengendara menjadi tidak aman, terlebih saat terjadi kecelakaan lalu lintas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta kebiasaan menggunakan sandal jepit saat naik motor harus mulai ditinggalkan. Sebab, kebiasaan ini membuat pengendara menjadi tidak aman, terlebih saat terjadi kecelakaan lalu lintas. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Juni 2022 00:00 WIB

Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Polda Metro Jaya memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pemotor yang menggunakan sandal jepit. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Polda Metro Jaya memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pemotor yang menggunakan sandal jepit. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Juni 2022 00:00 WIB

Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Polda Metro Jaya memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pemotor yang menggunakan sandal jepit. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengendara motor menggunakan sandal jepit saat melintasi kawasan Jakarta Barat, Senin, 20 Juni 2022. Polda Metro Jaya memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pemotor yang menggunakan sandal jepit. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Juni 2022 00:00 WIB