Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Membuka Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024

Editor

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

29 Juli 2022 00:00 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang bersama anggota KPU Idham Holik saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang bersama anggota KPU Idham Holik saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

29 Juli 2022 00:00 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU August Mellaz (kedua dari kiri), Idham Holik (ketiga dari kiri) Yulianto Sudrajat (ketiga dari kanan) Betty Epsilon Idroos (kedua dari kanan), Mochammad Afifudin dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kiri) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU August Mellaz (kedua dari kiri), Idham Holik (ketiga dari kiri) Yulianto Sudrajat (ketiga dari kanan) Betty Epsilon Idroos (kedua dari kanan), Mochammad Afifudin dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kiri) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

29 Juli 2022 00:00 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU Idham Holik menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU Idham Holik menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

29 Juli 2022 00:00 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

29 Juli 2022 00:00 WIB