Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mafia Tanah, Eks ART Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara

Hakim membacakan dakwaan saat putusan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir hingga Rp 17 miliar, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. Pada sidang putusan tersebut mantan asisten rumah tangga Ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan Edrianto divonis penjara 13 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim membacakan dakwaan saat putusan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir hingga Rp 17 miliar, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. Pada sidang putusan tersebut mantan asisten rumah tangga Ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan Edrianto divonis penjara 13 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

16 Agustus 2022 00:00 WIB

Suasana sidang putusan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir hingga Rp17 miliar, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. Riri Khasmita dan Edrianto dinyatakan bersalah atas kasus tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suasana sidang putusan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir hingga Rp17 miliar, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. Riri Khasmita dan Edrianto dinyatakan bersalah atas kasus tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

16 Agustus 2022 00:00 WIB

Suami Nirina Zubir, Ernes Fardiyan mendokumentasikan sidang putusan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. Dalam sidang tuntutan, mantan ART ibu Nirina Zubir dituntut 15 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Nirina Zubir, Ernes Fardiyan mendokumentasikan sidang putusan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. Dalam sidang tuntutan, mantan ART ibu Nirina Zubir dituntut 15 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

16 Agustus 2022 00:00 WIB

Suasana sidang putusan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir hingga Rp17 miliar, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. Dua notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida dan Ina Rosiana yang terlibat dalam kasus tersebut dituntut hukuman penjara empat tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suasana sidang putusan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir hingga Rp17 miliar, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. Dua notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida dan Ina Rosiana yang terlibat dalam kasus tersebut dituntut hukuman penjara empat tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

16 Agustus 2022 00:00 WIB

Kakak Nirina Zubir, Fadlan Kharim (kiri) dan suami Nirina, Ernes Fardiyan usai meyaksikan sidang putusan kasus mafia tanah, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kakak Nirina Zubir, Fadlan Kharim (kiri) dan suami Nirina, Ernes Fardiyan usai meyaksikan sidang putusan kasus mafia tanah, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

16 Agustus 2022 00:00 WIB

Suami Nirina Zubir, Ernes Fardiyan (kiri) dan kakak Nirina, Fadlan Kharim memberikan keterangan usai meyaksikan sidang putusan kasus mafia tanah, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Nirina Zubir, Ernes Fardiyan (kiri) dan kakak Nirina, Fadlan Kharim memberikan keterangan usai meyaksikan sidang putusan kasus mafia tanah, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

16 Agustus 2022 00:00 WIB