Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Perlihatkan Tumpukan Uang dan Moge Hasil Kasus Pencucian Uang Narkoba Internasional

Editor

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Petugas memperlihatkan barang bukti pencucian uang sebanyak 5 Motor Gede (moge) 6 Mobil, 46 unit rumah, dan uang dengan total kisaran 50 miliar hasil pengedaran narkoba jenis shabu seberat 47 kg dari malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Petugas memperlihatkan barang bukti pencucian uang sebanyak 5 Motor Gede (moge) 6 Mobil, 46 unit rumah, dan uang dengan total kisaran 50 miliar hasil pengedaran narkoba jenis shabu seberat 47 kg dari malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

9 September 2022 00:00 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Petugas juga memperlihatkan barang bukti pencucian uang sebanyak 5 Motor Gede (moge) 6 Mobil, 46 unit rumah, dan uang dengan total kisaran 50 miliar hasil pengedaran narkoba jenis shabu seberat 47 kg dari malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Petugas juga memperlihatkan barang bukti pencucian uang sebanyak 5 Motor Gede (moge) 6 Mobil, 46 unit rumah, dan uang dengan total kisaran 50 miliar hasil pengedaran narkoba jenis shabu seberat 47 kg dari malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

9 September 2022 00:00 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Petugas juga memperlihatkan barang bukti pencucian uang sebanyak 5 Motor Gede (moge) 6 Mobil, 46 unit rumah, dan uang dengan total kisaran 50 miliar hasil pengedaran narkoba jenis shabu seberat 47 kg dari malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Petugas juga memperlihatkan barang bukti pencucian uang sebanyak 5 Motor Gede (moge) 6 Mobil, 46 unit rumah, dan uang dengan total kisaran 50 miliar hasil pengedaran narkoba jenis shabu seberat 47 kg dari malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

9 September 2022 00:00 WIB

Petugas memperlihatkan tersangka saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Pada 12 April Polisi menangkap tersangka, M. Nofriadi, Heriadi, M. Daud, di perairan Bengkalis-Riau kemudian Fauzan Afriansyah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas memperlihatkan tersangka saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Pada 12 April Polisi menangkap tersangka, M. Nofriadi, Heriadi, M. Daud, di perairan Bengkalis-Riau kemudian Fauzan Afriansyah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

9 September 2022 00:00 WIB

Petugas memperlihatkan tersangka saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Pada 12 April Polisi menangkap tersangka, M. Nofriadi, Heriadi, M. Daud, di perairan Bengkalis-Riau kemudian Fauzan Afriansyah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas memperlihatkan tersangka saat rilis kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal penyelundupan Narkoba di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 9 September 2022. Pada 12 April Polisi menangkap tersangka, M. Nofriadi, Heriadi, M. Daud, di perairan Bengkalis-Riau kemudian Fauzan Afriansyah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

9 September 2022 00:00 WIB