Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Vonis Eks Bupati Penajam Paser Utara - Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kiri) tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, yang digelar secara daring di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Majelis hakim memvonis Abdul dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kiri) tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, yang digelar secara daring di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Majelis hakim memvonis Abdul dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

26 September 2022 00:00 WIB

Terdakwa mantan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balgis tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, yang digelar secara daring di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Nur Afifah Balgis divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balgis tiba untuk menjalani sidang pembacaan putusan kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, yang digelar secara daring di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Nur Afifah Balgis divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

26 September 2022 00:00 WIB

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Pertemuan Ketua Komisi Yudisial dengan Pimpinan KPK tersebut membahas koordinasi antar lembaga terkait pemeriksaan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati serta lima pegawai Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus suap pengurusan perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Pertemuan Ketua Komisi Yudisial dengan Pimpinan KPK tersebut membahas koordinasi antar lembaga terkait pemeriksaan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati serta lima pegawai Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus suap pengurusan perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto

26 September 2022 00:00 WIB

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi gedung KPK, di Jakarta, Senin, 26 September 2022. Melalui kuasa hukumnya, Lukas meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di KPK lantaran ia sedang sakit. Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi gedung KPK, di Jakarta, Senin, 26 September 2022. Melalui kuasa hukumnya, Lukas meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di KPK lantaran ia sedang sakit. Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto

26 September 2022 00:00 WIB