Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini, Kasus Mutilasi di Papua hingga Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

Anggota DPR Papua, Jhon NR Gobay memberikan keterangan pers terkait kasus-kasus warga Papua di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin, 26 September 2022. Pertemuan tersebut membahas kasus di Papua antara lain kasus mutilasi melibatkan prajurit TNI dan KPK menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. TEMPO/Aqsa Hamka
Anggota DPR Papua, Jhon NR Gobay memberikan keterangan pers terkait kasus-kasus warga Papua di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin, 26 September 2022. Pertemuan tersebut membahas kasus di Papua antara lain kasus mutilasi melibatkan prajurit TNI dan KPK menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. TEMPO/Aqsa Hamka

26 September 2022 00:00 WIB

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi jajarannya memberi keterangan kepada wartawan terkait perkembangan investasi tahun 2022, di Jakarta, Senin, 26 September 2022. Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Indonesia tahun ini menargetkan investasi yang masuk sebesar Rp 1.200 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi jajarannya memberi keterangan kepada wartawan terkait perkembangan investasi tahun 2022, di Jakarta, Senin, 26 September 2022. Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Indonesia tahun ini menargetkan investasi yang masuk sebesar Rp 1.200 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

26 September 2022 00:00 WIB

Calon investor berkonsultasi tentang perijinan investasi di Kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin, 26 September 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Calon investor berkonsultasi tentang perijinan investasi di Kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin, 26 September 2022. TEMPO/Tony Hartawan

26 September 2022 00:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan Jakarta Street Experience (JSX) Board, di Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta-pusat, Senin, 26 September 2022. Kehadiran JSX ini berupaya melengkapi fasilitas pariwisata urban di Jakarta, yang juga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk mengeksplorasi kota dengan berjalan kaki. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan Jakarta Street Experience (JSX) Board, di Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta-pusat, Senin, 26 September 2022. Kehadiran JSX ini berupaya melengkapi fasilitas pariwisata urban di Jakarta, yang juga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk mengeksplorasi kota dengan berjalan kaki. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar

26 September 2022 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kedua kiri) menjelaskan kronologis penangkapan tersangka pelaku penyulingan LPG subsidi di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin, 26 September 2022. Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menggerebek sebuah ruko yang telah beroperasi lebih kurang 2,5 bulan terakhir di Kota Pekanbaru yang menjadi lokasi praktik penyulingan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas non subsidi kapasitas 5,5 kg dan 12 kg yang perharinya bisa menyuling hingga 400 tabung dengan nilai keuntungan hampir Rp500 juta. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kedua kiri) menjelaskan kronologis penangkapan tersangka pelaku penyulingan LPG subsidi di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin, 26 September 2022. Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menggerebek sebuah ruko yang telah beroperasi lebih kurang 2,5 bulan terakhir di Kota Pekanbaru yang menjadi lokasi praktik penyulingan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas non subsidi kapasitas 5,5 kg dan 12 kg yang perharinya bisa menyuling hingga 400 tabung dengan nilai keuntungan hampir Rp500 juta. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

26 September 2022 00:00 WIB

Terdakwa mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya Persero Tbk, Adi Wibowo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Adi Wibowo dengan pidana empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider selama enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terdakwa mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya Persero Tbk, Adi Wibowo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Adi Wibowo dengan pidana empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider selama enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

26 September 2022 00:00 WIB