Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sahat Tua Simanjuntak Ditangkap KPK, Ini Rekam Jejak hingga Harta Kekayaannya

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak atau Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 14 Desember 2022. Sahat disebut menerima uang suap Rp. 5 miliar dari dana alokasi hibah APBD Jawa Timur. Facebook Sahat Simanjuntak
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak atau Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 14 Desember 2022. Sahat disebut menerima uang suap Rp. 5 miliar dari dana alokasi hibah APBD Jawa Timur. Facebook Sahat Simanjuntak

16 Desember 2022 00:00 WIB

Karier politik Sahat bermula saat ia mendaftar menjadi kader Partai Golkar pada 1990. Ia masuk DPD II Partai Golkar Surabaya bagian biro hukum. Pada 1997, ia mendaftarkan diri menjadi calon legislatif DPRD Surabaya dari Partai Golkar, namun kala itu ia gagal menjadi anggota DPRD. Tak hanya itu, Sahat juga  tercatat pernah mendaftar menjadi calon anggota DPRD Jatim pada tahun 1999 dan anggota DPR RI 2004. Namun, ia gagal terpilih menjadi anggota dewan di dua ajang kontestasi tersebut. Foto: Istimewa
Karier politik Sahat bermula saat ia mendaftar menjadi kader Partai Golkar pada 1990. Ia masuk DPD II Partai Golkar Surabaya bagian biro hukum. Pada 1997, ia mendaftarkan diri menjadi calon legislatif DPRD Surabaya dari Partai Golkar, namun kala itu ia gagal menjadi anggota DPRD. Tak hanya itu, Sahat juga tercatat pernah mendaftar menjadi calon anggota DPRD Jatim pada tahun 1999 dan anggota DPR RI 2004. Namun, ia gagal terpilih menjadi anggota dewan di dua ajang kontestasi tersebut. Foto: Istimewa

16 Desember 2022 00:00 WIB

Pemilu 2009 merupakan awal peruntungan Sahat di dunia politik. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur lewat pendaftaran Dapil I. Setelah itu, karier politik Sahat terus meningkat. Pada pemilu 2014, ia kembali menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Bahkan ia dipercaya menjadi ketua fraksi Partai Golkar periode 2014-2019 di DPRD Provinsi Jawa Timur. ANTARA/HO-Adpim Jatim
Pemilu 2009 merupakan awal peruntungan Sahat di dunia politik. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur lewat pendaftaran Dapil I. Setelah itu, karier politik Sahat terus meningkat. Pada pemilu 2014, ia kembali menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Bahkan ia dipercaya menjadi ketua fraksi Partai Golkar periode 2014-2019 di DPRD Provinsi Jawa Timur. ANTARA/HO-Adpim Jatim

16 Desember 2022 00:00 WIB

Pada pemilu 2019, Sahat kembali terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Ia juga didapuk menjadi wakil ketua DPRD Jawa Timur untuk periode 2019-2024. Namun, ia terjaring operasi tangkap tangan KPK atas dugaan suap dana alokasi hibah APBD Jawa Timur pada 14 Desember 2022. Kominfo Jatim
Pada pemilu 2019, Sahat kembali terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Ia juga didapuk menjadi wakil ketua DPRD Jawa Timur untuk periode 2019-2024. Namun, ia terjaring operasi tangkap tangan KPK atas dugaan suap dana alokasi hibah APBD Jawa Timur pada 14 Desember 2022. Kominfo Jatim

16 Desember 2022 00:00 WIB

Berdasarkan laporan LHKPN, Sahat diketahui memiliki tiga bidang tanah yang tersebar di Surabaya dan Jakarta. Total kekayaan Sahat berasal dari objek tanah dan bangunan sendiri mencapai Rp. 7.475.000.000.  Sahat juga turut melaporkan kekayaannya yang berupa kas dan yang setara dengan kas melalui LHKPN tahun 2020. Dalam laporannya, ia menyebut jika dirinya memiliki harta senilai Rp. 1.495.966.004. Golkarpedia
Berdasarkan laporan LHKPN, Sahat diketahui memiliki tiga bidang tanah yang tersebar di Surabaya dan Jakarta. Total kekayaan Sahat berasal dari objek tanah dan bangunan sendiri mencapai Rp. 7.475.000.000. Sahat juga turut melaporkan kekayaannya yang berupa kas dan yang setara dengan kas melalui LHKPN tahun 2020. Dalam laporannya, ia menyebut jika dirinya memiliki harta senilai Rp. 1.495.966.004. Golkarpedia

16 Desember 2022 00:00 WIB

Menurut laporan LHKPN KPK tahun 2020, Sahat melaporkan harta kekayaan yang dimiliki mencapai sekitar Rp10,7 miliar. Sahat disebut memiliki tiga mobil yaitu, mobil Toyota Velfire tahun 2015 seharga Rp600 juta, mobil Toyota Voxy tahun 2018 seharga Rp430 juta, dan mobil Mercedez Benz E250 tahun 2016 seharga Rp700 juta. ANTARA
Menurut laporan LHKPN KPK tahun 2020, Sahat melaporkan harta kekayaan yang dimiliki mencapai sekitar Rp10,7 miliar. Sahat disebut memiliki tiga mobil yaitu, mobil Toyota Velfire tahun 2015 seharga Rp600 juta, mobil Toyota Voxy tahun 2018 seharga Rp430 juta, dan mobil Mercedez Benz E250 tahun 2016 seharga Rp700 juta. ANTARA

16 Desember 2022 00:00 WIB