Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Saksi dalam Penyitaan Mobil Mewah Lukas Enembe

Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Suci diperiksa sebagai saksi untuk dimintai konfirmasi terkait mobil-mobil mewah milik tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Suci diperiksa sebagai saksi untuk dimintai konfirmasi terkait mobil-mobil mewah milik tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji. TEMPO/Imam Sukamto

17 Januari 2023 00:00 WIB

Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/Imam Sukamto

17 Januari 2023 00:00 WIB

Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Sebelumnya tim penyidik KPK juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekening dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Sebelumnya tim penyidik KPK juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekening dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

17 Januari 2023 00:00 WIB

Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Gubernur Papua Lukas Enembe, disidik KPK dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Gubernur Papua Lukas Enembe, disidik KPK dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

17 Januari 2023 00:00 WIB