Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini: Pemeriksaan Tersangka Korupsi Tukin ESDM

Operator SPM, Beni Arianto, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Beni Arianto diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Operator SPM, Beni Arianto, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Beni Arianto diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto

19 Juli 2023 00:00 WIB

Operator SPM, Beni Arianto, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Beni Arianto diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Operator SPM, Beni Arianto, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Beni Arianto diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto

19 Juli 2023 00:00 WIB

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rokhmat Annashikah, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Rokhmat Annashikah, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rokhmat Annashikah, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Rokhmat Annashikah, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto

19 Juli 2023 00:00 WIB

Operator SPM, Beni Arianto (kiri) bersalaman dengan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, saat menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Beni Arianto dan Christa Handayani diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022.TEMPO/Imam Sukamto
Operator SPM, Beni Arianto (kiri) bersalaman dengan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, saat menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Beni Arianto dan Christa Handayani diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022.TEMPO/Imam Sukamto

19 Juli 2023 00:00 WIB

Tersangka Christa Handayani Pangaribowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Christa yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM  tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Tersangka Christa Handayani Pangaribowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Christa yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra

19 Juli 2023 00:00 WIB