Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Tersangka Korupsi Bansos Beras Ditahan KPK

Direktur Utama PT. Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren (kanan), Tim penasehat PT. Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani dan General Manager PT. Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto (kiri) mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Ketiganya diduga melakukan korupsi dengan melakukan rekayasa beberapa dokumen lelang terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020.  TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren (kanan), Tim penasehat PT. Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani dan General Manager PT. Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto (kiri) mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Ketiganya diduga melakukan korupsi dengan melakukan rekayasa beberapa dokumen lelang terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020.  TEMPO/Imam Sukamto

23 Agustus 2023 00:00 WIB

Wakil ketua Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan tiga tersangka baru, gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020, negara merugi sekitar Rp127,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan tiga tersangka baru, gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020, negara merugi sekitar Rp127,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

23 Agustus 2023 00:00 WIB

Direktur Utama PT. Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren (kiri), Tim penasehat PT. Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani dan General Manager PT. Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto (kanan), mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Ketiganya diduga melakukan korupsi dengan melakukan rekayasa beberapa dokumen lelang terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020.  TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren (kiri), Tim penasehat PT. Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani dan General Manager PT. Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto (kanan), mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Ketiganya diduga melakukan korupsi dengan melakukan rekayasa beberapa dokumen lelang terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020.  TEMPO/Imam Sukamto

23 Agustus 2023 00:00 WIB

Wakil ketua Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan tiga tersangka baru, gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020, negara merugi sekitar Rp127,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan tiga tersangka baru, gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020, negara merugi sekitar Rp127,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

23 Agustus 2023 00:00 WIB

Direktur Utama PT. Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren, Tim penasehat PT. Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani dan General Manager PT. Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Ketiganya diduga melakukan korupsi dengan melakukan rekayasa beberapa dokumen lelang terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020.  TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren, Tim penasehat PT. Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani dan General Manager PT. Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Ketiganya diduga melakukan korupsi dengan melakukan rekayasa beberapa dokumen lelang terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020.  TEMPO/Imam Sukamto

23 Agustus 2023 00:00 WIB

Direktur Utama PT. Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren, Tim penasehat PT. Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani dan General Manager PT. Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020, negara merugi sekitar Rp127,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren, Tim penasehat PT. Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani dan General Manager PT. Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020, negara merugi sekitar Rp127,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

23 Agustus 2023 00:00 WIB