Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Hadiri Pengadilan Militer

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur. TEMPO/Magang/Joseph.

2 November 2023 00:00 WIB

Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph
Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph

2 November 2023 00:00 WIB

Keempat saksi mengucapkan sumpah sebelum memulai persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur ini juga menghadirkan korban penyekapan bernama Khaidar. TEMPO/Magang/Joseph.
Keempat saksi mengucapkan sumpah sebelum memulai persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur ini juga menghadirkan korban penyekapan bernama Khaidar. TEMPO/Magang/Joseph.

2 November 2023 00:00 WIB

Korban penyekapan, Khaidar menceritakan ulang kejadian saat disekap dan diperas oleh terdakwa di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Imam Masykur diduga meninggal setelah disekap dan dianiaya oleh ketiga terdakwa. TEMPO/Magang/Joseph.
Korban penyekapan, Khaidar menceritakan ulang kejadian saat disekap dan diperas oleh terdakwa di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Imam Masykur diduga meninggal setelah disekap dan dianiaya oleh ketiga terdakwa. TEMPO/Magang/Joseph.

2 November 2023 00:00 WIB

Keempat saksi mengucapkan sumpah sebelum memulai persidangan dugaan pembunuhan berencana Imam Masykur oleh tiga anggota TNI di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Oditur Militer Jakarta mengungkap tiga terdakwa telah 14 kali memeras pedagang toko kosmetik di daerah Jabodetabek pada April 2022-Agustus 2023 dan mengumpulkan uang total senilai Rp151 juta. TEMPO/Magang/Joseph
Keempat saksi mengucapkan sumpah sebelum memulai persidangan dugaan pembunuhan berencana Imam Masykur oleh tiga anggota TNI di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Oditur Militer Jakarta mengungkap tiga terdakwa telah 14 kali memeras pedagang toko kosmetik di daerah Jabodetabek pada April 2022-Agustus 2023 dan mengumpulkan uang total senilai Rp151 juta. TEMPO/Magang/Joseph

2 November 2023 00:00 WIB

Oditur Militer, HJ Supena mengajukan beberapa pertanyaan kepada saksi di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Terdakwa diduga sempat menghubungi keluarga Imam Masykur dan Khaidar untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. TEMPO/Magang/Joseph
Oditur Militer, HJ Supena mengajukan beberapa pertanyaan kepada saksi di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Terdakwa diduga sempat menghubungi keluarga Imam Masykur dan Khaidar untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. TEMPO/Magang/Joseph

2 November 2023 00:00 WIB