Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini: Pemeriksaan Kasus Korupsi Bansos hingga Bupati Muna

Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. Budi Susanto diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 
Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. Budi Susanto diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 

8 Januari 2024 00:00 WIB

Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. Budi Susanto diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 
Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. Budi Susanto diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 

8 Januari 2024 00:00 WIB

Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. April Churniawan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020.
TEMPO/Imam Sukamto 
Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. April Churniawan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 

8 Januari 2024 00:00 WIB

Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. April Churniawan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020.
TEMPO/Imam Sukamto 
Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. April Churniawan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 

8 Januari 2024 00:00 WIB

Bupati Muna nonaktif, Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Muhammad Rusman Emba, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri.
TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Muna nonaktif, Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Muhammad Rusman Emba, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto

8 Januari 2024 00:00 WIB

Bupati Muna nonaktif, Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Muhammad Rusman Emba, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri.
TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Muna nonaktif, Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Muhammad Rusman Emba, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto

8 Januari 2024 00:00 WIB