Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Bansos Kemensos, KPK Kembali Tahan Dua Tersangka Baru

Editor

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron menghadirkan dua orang tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Septemeber 2023. KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Nurul Gufron menghadirkan dua orang tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Septemeber 2023. KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

16 September 2023 00:00 WIB

Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Septemeber 2023. KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap Budi Susanto dan April Churniawan, dalam pembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Septemeber 2023. KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap Budi Susanto dan April Churniawan, dalam pembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

16 September 2023 00:00 WIB

Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Septemeber 2023. KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap Budi Susanto dan April Churniawan, dalam pembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Septemeber 2023. KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap Budi Susanto dan April Churniawan, dalam pembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

16 September 2023 00:00 WIB

Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Septemeber 2023. KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap Budi Susanto dan April Churniawan, dalam pembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Septemeber 2023. KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap Budi Susanto dan April Churniawan, dalam pembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

16 September 2023 00:00 WIB

Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Septemeber 2023. KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap Budi Susanto dan April Churniawan, dalam pembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Septemeber 2023. KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap Budi Susanto dan April Churniawan, dalam pembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

16 September 2023 00:00 WIB