Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melihat Kondisi Tanggul Laut Muara Baru dari Udara

Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan
Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan

23 Mei 2024 00:00 WIB

Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan
Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan

23 Mei 2024 00:00 WIB

Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan
Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan

23 Mei 2024 00:00 WIB

Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan
Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan

23 Mei 2024 00:00 WIB

Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan
Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan

23 Mei 2024 00:00 WIB

Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan
Tanggul pantai di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). TEMPO/Tony Hartawan

23 Mei 2024 00:00 WIB