Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kriminolog Mulyana W. Kusumah Tutup Usia

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Mulyana Wira Kusumah Minggu (1/12) tutup usia di umur 67 tahun. Mulyana meninggal pada pukul 21.30 WIB. TEMPO/Wahyu Setiawan
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Mulyana Wira Kusumah Minggu (1/12) tutup usia di umur 67 tahun. Mulyana meninggal pada pukul 21.30 WIB. TEMPO/Wahyu Setiawan

2 Desember 2013 00:00 WIB

Mulyana sudah sakit sejak dua pekan lalu. Ia dirawat di Rumah Sakit Dharmais. Jenazah disemayamkan di kediamannya di Taman Meruya Ilir Blok G nomor 9, Jakarta Barat. dok TEMPO/Arie Basuki
Mulyana sudah sakit sejak dua pekan lalu. Ia dirawat di Rumah Sakit Dharmais. Jenazah disemayamkan di kediamannya di Taman Meruya Ilir Blok G nomor 9, Jakarta Barat. dok TEMPO/Arie Basuki

2 Desember 2013 00:00 WIB

Mulyana lahir di Bogor, Jawa Barat, 23 November 1948. Namanya terkenal sebagai seorang kriminolog dan pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu. dok TEMPO/Arie Basuki
Mulyana lahir di Bogor, Jawa Barat, 23 November 1948. Namanya terkenal sebagai seorang kriminolog dan pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu. dok TEMPO/Arie Basuki

2 Desember 2013 00:00 WIB

Dia ditangkap KPK saat terlibat kasus penyuapan terhadap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan. Kasus tersebut menguak korupsi di KPU serta menyeret namanya. TEMPO/Tommy Satria
Dia ditangkap KPK saat terlibat kasus penyuapan terhadap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan. Kasus tersebut menguak korupsi di KPU serta menyeret namanya. TEMPO/Tommy Satria

2 Desember 2013 00:00 WIB

Mulyana divonis dua tahun tujuh bulan penjara. Dia bebas pada Agustus 2007 silam. dok TEMPO/Zulkarnain
Mulyana divonis dua tahun tujuh bulan penjara. Dia bebas pada Agustus 2007 silam. dok TEMPO/Zulkarnain

2 Desember 2013 00:00 WIB