Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Tolak Revisi UU KPK

Pengunjuk rasa melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Rapat pembahasan usulan revisi RUU KPK yang hendak digelar Badan Legislasi DPR hari ini dibatalkan dengan alasan para inisiator hendak menyempurnakan lebih dulu draf RUU. ANTARA/Yudhi Mahatma
Pengunjuk rasa melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Rapat pembahasan usulan revisi RUU KPK yang hendak digelar Badan Legislasi DPR hari ini dibatalkan dengan alasan para inisiator hendak menyempurnakan lebih dulu draf RUU. ANTARA/Yudhi Mahatma

12 Oktober 2015 00:00 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki (tengah) menemui pengunjuk rasa yang memprotes revisi RUU nomor 30 tahun 2002 di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Rancangan UU KPK diusulkan 45 anggota DPR untuk dimasukkan ke dalam Prioritas Program Legislasi Nasional 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki (tengah) menemui pengunjuk rasa yang memprotes revisi RUU nomor 30 tahun 2002 di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Rancangan UU KPK diusulkan 45 anggota DPR untuk dimasukkan ke dalam Prioritas Program Legislasi Nasional 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma

12 Oktober 2015 00:00 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. ANTARA/Yudhi Mahatma
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. ANTARA/Yudhi Mahatma

12 Oktober 2015 00:00 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki (tengah) menemui pengunjuk rasa yang memprotes revisi RUU nomor 30 tahun 2002 di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Rancangan UU KPK diusulkan 45 anggota DPR untuk dimasukkan ke dalam Prioritas Program Legislasi Nasional 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki (tengah) menemui pengunjuk rasa yang memprotes revisi RUU nomor 30 tahun 2002 di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Rancangan UU KPK diusulkan 45 anggota DPR untuk dimasukkan ke dalam Prioritas Program Legislasi Nasional 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan

12 Oktober 2015 00:00 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

12 Oktober 2015 00:00 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

12 Oktober 2015 00:00 WIB