Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Tertibkan Gereja Tanpa Izin di Aceh Singkil

Seorang anggota TNI melakukan penjagaan saat dilakukan pembongkaran sebuah gereja di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. REUTERS/YT Haryono
Seorang anggota TNI melakukan penjagaan saat dilakukan pembongkaran sebuah gereja di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. REUTERS/YT Haryono

29 Oktober 2015 00:00 WIB

Tumpukan kayu dari gereja yang dibongkar oleh sejumlah anggota Satpol PP di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. REUTERS/YT Haryono
Tumpukan kayu dari gereja yang dibongkar oleh sejumlah anggota Satpol PP di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. REUTERS/YT Haryono

29 Oktober 2015 00:00 WIB

Sejumlah warga berusaha menenangkan seorang perempuan saat dilakukan pembongkaran terhadap sebuah gereja di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. REUTERS/YT Haryono
Sejumlah warga berusaha menenangkan seorang perempuan saat dilakukan pembongkaran terhadap sebuah gereja di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. REUTERS/YT Haryono

29 Oktober 2015 00:00 WIB

Seorang Satpol PP membawa kayu saat melakukan pembongkaran terhadap gereja di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. Pemerintah menyebut telah dicapai kesepakatan untuk
Seorang Satpol PP membawa kayu saat melakukan pembongkaran terhadap gereja di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. Pemerintah menyebut telah dicapai kesepakatan untuk "membiarkan" 13 gereja di Aceh Singkil, sementara terhadap 10 gereja lain akan dilakukan "penertiban." REUTERS/YT Haryono

29 Oktober 2015 00:00 WIB

Sejumlah Satpol PP membongkar gereja yang berada di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. Pada kerusuhan 13 Oktober lalu, yang menghanguskan tiga gereja, menewaskan seorang warga dan melukai sejumlah orang. REUTERS/YT Haryono
Sejumlah Satpol PP membongkar gereja yang berada di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. Pada kerusuhan 13 Oktober lalu, yang menghanguskan tiga gereja, menewaskan seorang warga dan melukai sejumlah orang. REUTERS/YT Haryono

29 Oktober 2015 00:00 WIB

Petugan Satpol PP menghancurkan gereja yang berada di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. Satpol PP melakukan
Petugan Satpol PP menghancurkan gereja yang berada di desa Siompin, Aceh Singkil, Aceh, 19 Oktober 2015. Satpol PP melakukan "penertiban dan penutupan" terhadap 10 gereja, sesuai dengan hukum yang berlaku karena bangunan-bangunan itu tidak berizin. REUTERS/YT Haryono

29 Oktober 2015 00:00 WIB