Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Etik Setya Novanto Berlangsung Tertutup dengan Penjagaan Ketat

Suasana penjagaan yang dilakukan Pamdal saat berlangsungnya sidang etik yang menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Permintaan Novanto agar sidang berlangsung tertutup didasarkan pada Pasal 132 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana penjagaan yang dilakukan Pamdal saat berlangsungnya sidang etik yang menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Permintaan Novanto agar sidang berlangsung tertutup didasarkan pada Pasal 132 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. TEMPO/Dhemas Reviyanto

7 Desember 2015 00:00 WIB

Suasana penjagaan yang dilakukan Pamdal saat berlangsungnya sidang etik yang menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang etik tersebut berlangsung tertutup. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana penjagaan yang dilakukan Pamdal saat berlangsungnya sidang etik yang menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang etik tersebut berlangsung tertutup. TEMPO/Dhemas Reviyanto

7 Desember 2015 00:00 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto bersiap kembali menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Permintaan Novanto agar sidang berlangsung tertutup didasarkan pada Pasal 132 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto bersiap kembali menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Permintaan Novanto agar sidang berlangsung tertutup didasarkan pada Pasal 132 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. TEMPO/Dhemas Reviyanto

7 Desember 2015 00:00 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto bersiap kembali menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Permintaan Novanto agar sidang berlangsung tertutup didasarkan pada Pasal 132 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto bersiap kembali menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Permintaan Novanto agar sidang berlangsung tertutup didasarkan pada Pasal 132 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. TEMPO/Dhemas Reviyanto

7 Desember 2015 00:00 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto bersiap kembali menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang etik tersebut berlangsung tertutup. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto bersiap kembali menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang etik tersebut berlangsung tertutup. TEMPO/Dhemas Reviyanto

7 Desember 2015 00:00 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto bersiap kembali menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang etik tersebut membahas kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto bersiap kembali menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang etik tersebut membahas kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

7 Desember 2015 00:00 WIB