Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkait OTT di Subang, KPK Sita Rp 913 Juta

Petugas menunjukan barang bukti uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Uang sebesar Rp 528 juta ditemukan di ruang kerja Deviyanti, dan uang sejumlah Rp 385 juta di mobil Ojang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas menunjukan barang bukti uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Uang sebesar Rp 528 juta ditemukan di ruang kerja Deviyanti, dan uang sejumlah Rp 385 juta di mobil Ojang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 April 2016 00:00 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyaksikan petugas menunjukan barang bukti uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. OTT yang dilakukan di Subang pada Senin (11/4) itu terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS di Tipikor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyaksikan petugas menunjukan barang bukti uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. OTT yang dilakukan di Subang pada Senin (11/4) itu terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS di Tipikor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 April 2016 00:00 WIB

Barang bukti uang sejumlah Rp 913 juta diperlihatkan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Dalam OTT di Subang pada Senin (11/4) itu, KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Subang Ojang Suhandi, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni, Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang dan Fahri Nurmallo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Barang bukti uang sejumlah Rp 913 juta diperlihatkan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Dalam OTT di Subang pada Senin (11/4) itu, KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Subang Ojang Suhandi, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni, Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang dan Fahri Nurmallo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 April 2016 00:00 WIB

Barang bukti uang sejumlah Rp 913 juta diperlihatkan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Dalam OTT di Subang pada Senin (11/4) itu, KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Subang Ojang Suhandi, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni, Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang dan Fahri Nurmallo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Barang bukti uang sejumlah Rp 913 juta diperlihatkan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Dalam OTT di Subang pada Senin (11/4) itu, KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Subang Ojang Suhandi, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni, Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang dan Fahri Nurmallo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 April 2016 00:00 WIB