Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Suap Reklamasi M Sanusi

Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, saat menjalani sidang perdana Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Agustus 2016. Dalam sidang tersebut jaksa membacakan dakwaan yang menjadikan Sanusi tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, saat menjalani sidang perdana Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Agustus 2016. Dalam sidang tersebut jaksa membacakan dakwaan yang menjadikan Sanusi tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 Agustus 2016 00:00 WIB

Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi (kanan), menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Agustus 2016. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Mohamad Sanusi menerima uang sebesar 2 Miliar secara bertahap. ANTARA/Rosa Panggabean
Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi (kanan), menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Agustus 2016. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Mohamad Sanusi menerima uang sebesar 2 Miliar secara bertahap. ANTARA/Rosa Panggabean

22 Agustus 2016 00:00 WIB

Mohamad Sanusi (tengah) saat menjalani sidang dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Agustus 2016. Uang tersebut diterima dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mohamad Sanusi (tengah) saat menjalani sidang dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Agustus 2016. Uang tersebut diterima dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 Agustus 2016 00:00 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi (kanan) duduk menunggu jalannya sidang dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Agustus 2016. Uang suap ini diduga untuk memengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi (kanan) duduk menunggu jalannya sidang dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Agustus 2016. Uang suap ini diduga untuk memengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 Agustus 2016 00:00 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi saat menjalani sidang dakwaan atas dirinya di Peengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Agustus 2016. Juga diduga untuk mempengaruhi Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi saat menjalani sidang dakwaan atas dirinya di Peengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Agustus 2016. Juga diduga untuk mempengaruhi Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 Agustus 2016 00:00 WIB