Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Terakhir Tax Amnesty, Kantor Pajak Diserbu Warga

Fransiscus Welirang alias Franky Welirang mewakili Anthoni Salim di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, 30 September 2016. Periode I Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan berakhir pada hari ini. Tempo/Tony Hartawan
Fransiscus Welirang alias Franky Welirang mewakili Anthoni Salim di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, 30 September 2016. Periode I Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan berakhir pada hari ini. Tempo/Tony Hartawan

30 September 2016 00:00 WIB

Yusuf Mansur datang ke Kantor Ditjen Pajak Pusat pada hari terakhir program Tax Amnesty periode I di Jakarta, 30 September 2016. Di periode ini, pemerintah menetapkan tarif tebusan termurah yang hanya 2 persen saja. Tempo/Tony Hartawan
Yusuf Mansur datang ke Kantor Ditjen Pajak Pusat pada hari terakhir program Tax Amnesty periode I di Jakarta, 30 September 2016. Di periode ini, pemerintah menetapkan tarif tebusan termurah yang hanya 2 persen saja. Tempo/Tony Hartawan

30 September 2016 00:00 WIB

Para wajib pajak tengah melengkapi berkas guna memenuhi persyaratan tax amnesty di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, 30 September 2016. Pada periode II atau Oktober-November 2016, pemerintah mematok tarif tebusan 3 persen. Tempo/Tony Hartawan
Para wajib pajak tengah melengkapi berkas guna memenuhi persyaratan tax amnesty di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, 30 September 2016. Pada periode II atau Oktober-November 2016, pemerintah mematok tarif tebusan 3 persen. Tempo/Tony Hartawan

30 September 2016 00:00 WIB

Para wajib pajak tengah mendatangi Kantor Ditjen Pajak Pusat, di Jakarta, 30 September 2016. Kemudian periode III atau Januari-Maret, pemerintah mematok tarif tebusan 5 persen. Tempo/Tony Hartawan
Para wajib pajak tengah mendatangi Kantor Ditjen Pajak Pusat, di Jakarta, 30 September 2016. Kemudian periode III atau Januari-Maret, pemerintah mematok tarif tebusan 5 persen. Tempo/Tony Hartawan

30 September 2016 00:00 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi (kedua kanan) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, 30 September 2016. Hingga pukul 20.00 WIB total Penerimaan dana tebusan dalam pengampunan pajak mencapai Rp 97, 1 triliun dan dana penerimaan dari deklarasi dan repatriasi sebesar Rp 3540 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi (kedua kanan) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, 30 September 2016. Hingga pukul 20.00 WIB total Penerimaan dana tebusan dalam pengampunan pajak mencapai Rp 97, 1 triliun dan dana penerimaan dari deklarasi dan repatriasi sebesar Rp 3540 triliun. Tempo/Tony Hartawan

30 September 2016 00:00 WIB