Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebanyak 76 PSK Asal Cina Ditangkap

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas saat gelar barang bukti penertiban dan pengamanan tahun baru 2017 di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 1 Januari 2017. TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas saat gelar barang bukti penertiban dan pengamanan tahun baru 2017 di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 1 Januari 2017. TEMPO/ Eko Siswono Toyudho

1 Januari 2017 00:00 WIB

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas saat gelar barang bukti penertiban dan pengamanan tahun baru 2017 di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 1 Januari 2017. Sebanyak 76 WNA diamankan beserta 92 pasport, kwitansi pembayaran senilai Rp 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam dan alat kontrasepsi. TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas saat gelar barang bukti penertiban dan pengamanan tahun baru 2017 di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 1 Januari 2017. Sebanyak 76 WNA diamankan beserta 92 pasport, kwitansi pembayaran senilai Rp 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam dan alat kontrasepsi. TEMPO/ Eko Siswono Toyudho

1 Januari 2017 00:00 WIB

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas saat gelar barang bukti penertiban dan pengamanan tahun baru 2017 di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 1 Januari 2017. Therapist pijat, pemandu lagu serta pekerja seks komersia (PSK) bertarif mulai Rp2.800 ribu hingga Rp 5 juta. TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas saat gelar barang bukti penertiban dan pengamanan tahun baru 2017 di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 1 Januari 2017. Therapist pijat, pemandu lagu serta pekerja seks komersia (PSK) bertarif mulai Rp2.800 ribu hingga Rp 5 juta. TEMPO/ Eko Siswono Toyudho

1 Januari 2017 00:00 WIB

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas saat gelar barang bukti penertiban dan pengamanan tahun baru 2017 di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 1 Januari 2017. Sebanyak 76 WNA berusia 18-30 tahun yang bekerja sebagai therapist pijat, pemandu lagu serta pekerja seks komersia (PSK) berhasil diamankan.TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas saat gelar barang bukti penertiban dan pengamanan tahun baru 2017 di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 1 Januari 2017. Sebanyak 76 WNA berusia 18-30 tahun yang bekerja sebagai therapist pijat, pemandu lagu serta pekerja seks komersia (PSK) berhasil diamankan.TEMPO/ Eko Siswono Toyudho

1 Januari 2017 00:00 WIB