Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kena OTT, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif Ditahan KPK

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, memakai baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Abdul Latif, resmi ditahan KPK ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, memakai baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Abdul Latif, resmi ditahan KPK ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan. TEMPO/Imam Sukamto

5 Januari 2018 00:00 WIB

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Abdul Latif ditahan sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri di Kalimantan Selatan. ANTARA
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Abdul Latif ditahan sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri di Kalimantan Selatan. ANTARA

5 Januari 2018 00:00 WIB

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (kedua kanan) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Ia ditahan dengan komitmen suap senilai 3,6 miliar rupiah usai terjaring OTT KPK pada 4 Januari 2018. ANTARA
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (kedua kanan) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Ia ditahan dengan komitmen suap senilai 3,6 miliar rupiah usai terjaring OTT KPK pada 4 Januari 2018. ANTARA

5 Januari 2018 00:00 WIB

Direktur Utama PT Menara Agung, Donny Winoto, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Donny Winoto, ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait tindak pidana korupsi kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT Menara Agung, Donny Winoto, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Donny Winoto, ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait tindak pidana korupsi kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri. TEMPO/Imam Sukamto

5 Januari 2018 00:00 WIB

Direktur Utama PT Sugriwa Agung, Abdul Basit (kiri) dan Ketua Kadin Barabai, Fauzan Rifani, seusai diperiksa KPK di Jakarta, 5 Januari 2018. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait suap RSUD Damanhuri. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT Sugriwa Agung, Abdul Basit (kiri) dan Ketua Kadin Barabai, Fauzan Rifani, seusai diperiksa KPK di Jakarta, 5 Januari 2018. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait suap RSUD Damanhuri. TEMPO/Imam Sukamto

5 Januari 2018 00:00 WIB

Ketua Kadin Barabai, Fauzan Rifani, memakai baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Ia resmi ditahan KPK setelah terjaring OTT terkait suap RSUD Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Kadin Barabai, Fauzan Rifani, memakai baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Ia resmi ditahan KPK setelah terjaring OTT terkait suap RSUD Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

5 Januari 2018 00:00 WIB