Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Dokter RS Medika untuk Tersangka Fredrich Yunadi

Editor

Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

11 Januari 2018 00:00 WIB

Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

11 Januari 2018 00:00 WIB

Dokter RS Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, 11 Januari 2018. Michael Chia Cahaya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi terkait tindak pidana berupa dengan sengaja menggagalkan upaya penyidikan perkara kasus KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Dokter RS Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, 11 Januari 2018. Michael Chia Cahaya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi terkait tindak pidana berupa dengan sengaja menggagalkan upaya penyidikan perkara kasus KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

11 Januari 2018 00:00 WIB

Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

11 Januari 2018 00:00 WIB

Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Dokter umum RS. Medika Permata Hijau, Dr. Michael Chia Cahaya, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2018. Dr. Michael Chia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Fredrich Yunadi terkait dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan pada tersangka Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

11 Januari 2018 00:00 WIB