Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Donatur Bom Thamrin Saat Divonis 10 Tahun Penjara

Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. Abu Ridho yang terlibat dalam aksi teror bom di sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, awal 2016, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan. AP Photo
Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. Abu Ridho yang terlibat dalam aksi teror bom di sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, awal 2016, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan. AP Photo

6 Februari 2018 00:00 WIB

Ekspresi Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan membantu menyediakan dana, pengumpulan dana untuk tindak pidana terorisme.  TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ekspresi Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan membantu menyediakan dana, pengumpulan dana untuk tindak pidana terorisme. TEMPO/Fakhri Hermansyah

6 Februari 2018 00:00 WIB

Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. Ia disinyalir memiliki peranan untuk membangun jaringan kelompok teror Indonesia dengan Filipina selatan. AP Photo
Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. Ia disinyalir memiliki peranan untuk membangun jaringan kelompok teror Indonesia dengan Filipina selatan. AP Photo

6 Februari 2018 00:00 WIB

Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. Ia dinilai mengetahui dan mendanai aksi teror bom di Sarinah, Jalan MH Thamrin, pada pertengahan Januari 2016 lalu.  TEMPO/Fakhri Hermansyah
Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. Ia dinilai mengetahui dan mendanai aksi teror bom di Sarinah, Jalan MH Thamrin, pada pertengahan Januari 2016 lalu. TEMPO/Fakhri Hermansyah

6 Februari 2018 00:00 WIB

Ekspresi Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. Suryadi ditangkap oleh Tim Detasemen 88 Antiteror Polri, di Hotel Lafa Park Family Adventure, Jalan Kampung Pesanggrahan, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, 23 Maret 2017.  TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ekspresi Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. Suryadi ditangkap oleh Tim Detasemen 88 Antiteror Polri, di Hotel Lafa Park Family Adventure, Jalan Kampung Pesanggrahan, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, 23 Maret 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah

6 Februari 2018 00:00 WIB

Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 6 Februari 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

6 Februari 2018 00:00 WIB