Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 87 Pelaku Judi di Rumah Kosong Sawah Besar

Tersangka kasus judi di Sawah Besar yang ditangkap oleh Subdit Umum/Jatanras DIt Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Maret 2018 Sebanyak 87 orang diamankan kepolisian berserta barang bukti alat judi dan uang. TEMPO/Amston Probel
Tersangka kasus judi di Sawah Besar yang ditangkap oleh Subdit Umum/Jatanras DIt Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Maret 2018 Sebanyak 87 orang diamankan kepolisian berserta barang bukti alat judi dan uang. TEMPO/Amston Probel

14 Maret 2018 00:00 WIB

Tersangka kasus judi di Sawah Besar menutupi wajahnya dalam rilis di Subdit Umum/Jatanras DIt Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Maret 2018. Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP subsider pasal 303 bis KUHP dan pasal 3 jo pasal 2. TEMPO/Amston Probel
Tersangka kasus judi di Sawah Besar menutupi wajahnya dalam rilis di Subdit Umum/Jatanras DIt Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Maret 2018. Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP subsider pasal 303 bis KUHP dan pasal 3 jo pasal 2. TEMPO/Amston Probel

14 Maret 2018 00:00 WIB

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (tengah)  saat memperlihatkan barang bukti dari tersangka kasus judi di Sawah Besar di Jakarta, 14 Maret 2018. Tersangka terancam hukuman 10 tahun sampai 20 tahun penjara. TEMPO/Amston Probel
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (tengah) saat memperlihatkan barang bukti dari tersangka kasus judi di Sawah Besar di Jakarta, 14 Maret 2018. Tersangka terancam hukuman 10 tahun sampai 20 tahun penjara. TEMPO/Amston Probel

14 Maret 2018 00:00 WIB

Tersangka kasus judi di Sawah Besar dalam rilis di Subdit Umum/Jatanras DIt Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Maret 2018. Penggerebekan judi ini dilakukan di dalam sebuah rumah kosong.  TEMPO/Amston Probel
Tersangka kasus judi di Sawah Besar dalam rilis di Subdit Umum/Jatanras DIt Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Maret 2018. Penggerebekan judi ini dilakukan di dalam sebuah rumah kosong. TEMPO/Amston Probel

14 Maret 2018 00:00 WIB

Barang bukti dari penggerebekan kasus judi di Sawah Besar di Jakarta, 14 Maret 2018. Dalam kasus ini disita uang sejumlah Rp. 300 Juta. TEMPO/Amston Probel
Barang bukti dari penggerebekan kasus judi di Sawah Besar di Jakarta, 14 Maret 2018. Dalam kasus ini disita uang sejumlah Rp. 300 Juta. TEMPO/Amston Probel

14 Maret 2018 00:00 WIB

Tersangka kasus judi di Sawah Besar yang ditangkap oleh Subdit Umuam/Jatanras DIt Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Maret 2018. TEMPO/Amston Probel
Tersangka kasus judi di Sawah Besar yang ditangkap oleh Subdit Umuam/Jatanras DIt Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 Maret 2018. TEMPO/Amston Probel

14 Maret 2018 00:00 WIB