MK Buka Pendaftaran Sengketa Pilkada Serentak 2018

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak 2018. TEMPO/Subekti.
Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak 2018. TEMPO/Subekti.

5 Juli 2018 00:00 WIB

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah tahun 2018  di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. Pendaftaran perkara sengketa Pilkada Serentak Bupati dan Wali Kota 2018 dibuka hari ini hingga Sabtu, 7 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. Pendaftaran perkara sengketa Pilkada Serentak Bupati dan Wali Kota 2018 dibuka hari ini hingga Sabtu, 7 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

5 Juli 2018 00:00 WIB

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah tahun 2018  di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. Pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak 2018 baru mulai dilaksanakan pada Sabtu, 7 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. Pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak 2018 baru mulai dilaksanakan pada Sabtu, 7 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

5 Juli 2018 00:00 WIB

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. Dalam pilkada 2018, ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan, terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. TEMPO/Subekti.
Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. Dalam pilkada 2018, ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan, terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. TEMPO/Subekti.

5 Juli 2018 00:00 WIB