Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Tersangka, dari Bupati Purbalingga ke Bener Meriah

Bupati Purbalingga (nonaktif), Tasdi (tengah), menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Tasdi diperiksa sebagai tersangka untuk mendalami tentang dugaan penerimaan-penerimaan uang terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Purbalingga (nonaktif), Tasdi (tengah), menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Tasdi diperiksa sebagai tersangka untuk mendalami tentang dugaan penerimaan-penerimaan uang terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto

10 Agustus 2018 00:00 WIB

Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugroho, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Agus diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugroho, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Agus diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

10 Agustus 2018 00:00 WIB

Tersangka pihak swasta, Eka Kamaludin (kanan), menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Eka diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka pihak swasta, Eka Kamaludin (kanan), menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Eka diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

10 Agustus 2018 00:00 WIB

Dua tersangka Bupati Bener Meriah, Ahmadi (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Ahmadi, diperiksa kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh dan Anjar Asmara, diperiksa kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018.
Dua tersangka Bupati Bener Meriah, Ahmadi (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Ahmadi, diperiksa kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh dan Anjar Asmara, diperiksa kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018.

10 Agustus 2018 00:00 WIB