Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim DVI Ambil Sampel Serpihan dan Barang Korban Lion Air

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya mengambil sampel dari serpihan serta barang milik korban Lion Air JT 610 yang akan dibawa ke RS Polri. ANTARA
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya mengambil sampel dari serpihan serta barang milik korban Lion Air JT 610 yang akan dibawa ke RS Polri. ANTARA

2 November 2018 00:00 WIB

Anggota TNI AL membawa kantung jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018.  Bagian tubuh dari jenazah korban Lion Air dikirimkan ke laboratorium RS Polri untuk diproses. ANTARA
Anggota TNI AL membawa kantung jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. Bagian tubuh dari jenazah korban Lion Air dikirimkan ke laboratorium RS Polri untuk diproses. ANTARA

2 November 2018 00:00 WIB

Anggota TNI AL membawa kantung jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. Untuk mengidentifikasi jenazah korban dengan menggunakan metode primer dan sekunder. ANTARA
Anggota TNI AL membawa kantung jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. Untuk mengidentifikasi jenazah korban dengan menggunakan metode primer dan sekunder. ANTARA

2 November 2018 00:00 WIB

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. Hasil tes DNA korban Lion Air membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 8 hari dari saat diterimanya sampel di laboratorium. REUTERS/Beawiharta
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. Hasil tes DNA korban Lion Air membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 8 hari dari saat diterimanya sampel di laboratorium. REUTERS/Beawiharta

2 November 2018 00:00 WIB

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. ANTARA
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. ANTARA

2 November 2018 00:00 WIB