Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lolos dari Pailit, Merpati Berpeluang Terbang Lagi

Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Asep Ekanugraha (kiri) mendapatkan ucapan selamat dari karyawannya usai sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 14 November 2018. Majelis Hakim mengabulkan proposal perdamaian permohonan PKPU PT Merpati Nusantara Airlines kepada mayoritas kreditur. ANTARA/Moch Asim
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Asep Ekanugraha (kiri) mendapatkan ucapan selamat dari karyawannya usai sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 14 November 2018. Majelis Hakim mengabulkan proposal perdamaian permohonan PKPU PT Merpati Nusantara Airlines kepada mayoritas kreditur. ANTARA/Moch Asim

14 November 2018 00:00 WIB

Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Asep Ekanugraha (kanan) didampingi kuasa hukum Rizky Dwinanto (kiri) mendengarkan pembacaan putusan hakim saat sidang PKPU di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 14 November 2018. Dengan adanya hasil sidang ini, maskapai Merpati Air berpeluang untuk terbang lagi. ANTARA/Moch Asim
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Asep Ekanugraha (kanan) didampingi kuasa hukum Rizky Dwinanto (kiri) mendengarkan pembacaan putusan hakim saat sidang PKPU di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 14 November 2018. Dengan adanya hasil sidang ini, maskapai Merpati Air berpeluang untuk terbang lagi. ANTARA/Moch Asim

14 November 2018 00:00 WIB

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 14 November 2018.  Dalam aksinya mereka menuntut agar PT Merpati Nusantara Airlines tidak terjadi pailit dan beroperasi kembali. ANTARA/Zabur Karuru
Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 14 November 2018. Dalam aksinya mereka menuntut agar PT Merpati Nusantara Airlines tidak terjadi pailit dan beroperasi kembali. ANTARA/Zabur Karuru

14 November 2018 00:00 WIB

Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha  (tengah) menyapa sejumlah mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) seusai menjalani sidang di depan PN Surabaya, Rabu 14 November 2018. Merpati diketahui memiliki utang sebesar Rp 10,03 triliun. ANTARA/Zabur Karuru
Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha (tengah) menyapa sejumlah mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) seusai menjalani sidang di depan PN Surabaya, Rabu 14 November 2018. Merpati diketahui memiliki utang sebesar Rp 10,03 triliun. ANTARA/Zabur Karuru

14 November 2018 00:00 WIB

Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha  (tengah) menyapa sejumlah mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) seusai menjalani sidang di depan PN Surabaya, Rabu, 14 November 2018. Sejumlah syarat  harus dipenuhi Merpati bila ingin kembali beroperasi. ANTARA/Zabur Karuru
Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha (tengah) menyapa sejumlah mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) seusai menjalani sidang di depan PN Surabaya, Rabu, 14 November 2018. Sejumlah syarat harus dipenuhi Merpati bila ingin kembali beroperasi. ANTARA/Zabur Karuru

14 November 2018 00:00 WIB

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru

14 November 2018 00:00 WIB