Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Polri Tangkap 3 Pelaku Penipuan Lewat Pembajakan Email

Tersangka jaringan penipuan melalui media internet DF (kiri) dan NGU (kedua kiri) dibawa oleh polisi untuk melakukan konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap penipuan melalui pembajakan surat elektronik atau email hijacking. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka jaringan penipuan melalui media internet DF (kiri) dan NGU (kedua kiri) dibawa oleh polisi untuk melakukan konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap penipuan melalui pembajakan surat elektronik atau email hijacking. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

16 November 2018 00:00 WIB

Kasubdit II Dittipid Siber Kombes pol Rickynaldo Chairul (kanan) menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan penipuan terkait kasus jaringan penipuan melalui media internet di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Tiga tersangka yang ditangkap terdiri dari seorang Warga Negara Nigeria dan dua WNI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kasubdit II Dittipid Siber Kombes pol Rickynaldo Chairul (kanan) menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan penipuan terkait kasus jaringan penipuan melalui media internet di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Tiga tersangka yang ditangkap terdiri dari seorang Warga Negara Nigeria dan dua WNI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

16 November 2018 00:00 WIB

Kasubdit II Dittipid Siber Kombes pol Rickynaldo Chairul (tengah) memberikan penjelasan terkait kasus jaringan penipuan melalui media internet di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti Paspor, KTP, Buku Tabungan, 15 unit handphone, 1 unit laptop, dan buku nikah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kasubdit II Dittipid Siber Kombes pol Rickynaldo Chairul (tengah) memberikan penjelasan terkait kasus jaringan penipuan melalui media internet di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti Paspor, KTP, Buku Tabungan, 15 unit handphone, 1 unit laptop, dan buku nikah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

16 November 2018 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti dalam kasus penipuan melalui media internet di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. Dari hasil kalkulasi analisis transaksi keuangan, total kerugian dari para korban baik dari dalam dan luar negeri mencapai miliaran rupiah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah barang bukti dalam kasus penipuan melalui media internet di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. Dari hasil kalkulasi analisis transaksi keuangan, total kerugian dari para korban baik dari dalam dan luar negeri mencapai miliaran rupiah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

16 November 2018 00:00 WIB

Subdit II Dittipid Siber AKBP Drs.Idam Wasiadi (kiri) memberikan penjelasan terkait kasus jaringan penipuan melalui media internet  di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Subdit II Dittipid Siber AKBP Drs.Idam Wasiadi (kiri) memberikan penjelasan terkait kasus jaringan penipuan melalui media internet di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

16 November 2018 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan saat rilis kasus tindak pidana penipuan melalui surat elektronik di Gedung Bareskrim Siber, Jumat, 16 November 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus tindak pidana penipuan melalui surat elektronik di Gedung Bareskrim Siber, Jumat, 16 November 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A

16 November 2018 00:00 WIB