Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih setelah mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Eni dengan hukuman 8 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih setelah mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Eni dengan hukuman 8 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

6 Februari 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih bersiap mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Selain dituntut 8 tahun penjara, Eni juga dituntut dengan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 10,3 miliar dan 40 ribu dollar Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih bersiap mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Selain dituntut 8 tahun penjara, Eni juga dituntut dengan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 10,3 miliar dan 40 ribu dollar Singapura. TEMPO/Imam Sukamto

6 Februari 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih bersiap mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Tak hanya dituntut hukuman kurungan dan denda, JPU KPK juga menuntut untuk mencabut hak politik Eni selama lima tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih bersiap mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Tak hanya dituntut hukuman kurungan dan denda, JPU KPK juga menuntut untuk mencabut hak politik Eni selama lima tahun. TEMPO/Imam Sukamto

6 Februari 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Jaksa menyatakan Eni terbukti menerima duit suap Rp 4,75 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo. ANTARA
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Jaksa menyatakan Eni terbukti menerima duit suap Rp 4,75 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo. ANTARA

6 Februari 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. TEMPO/Imam Sukamto

6 Februari 2019 00:00 WIB