Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kokain, Richard Muljadi Dituntut 1 Tahun Penjara

Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Jaksa menuntut Richard Muljadi satu tahun penjara karena dinilai menyalahgunakan narkotika jenis kokain. TEMPO/Amston Probel
Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Jaksa menuntut Richard Muljadi satu tahun penjara karena dinilai menyalahgunakan narkotika jenis kokain. TEMPO/Amston Probel

7 Februari 2019 00:00 WIB

Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Richard ditangkap saat berada di toilet Restoran Vong, SCBD, Jaksel, pada 22 Agustus 2018, dengan barang bukti dan hasil tes urine positif benzodiazepin dan kokain. TEMPO/Amston Probel
Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Richard ditangkap saat berada di toilet Restoran Vong, SCBD, Jaksel, pada 22 Agustus 2018, dengan barang bukti dan hasil tes urine positif benzodiazepin dan kokain. TEMPO/Amston Probel

7 Februari 2019 00:00 WIB

Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Polisi menyita handphone yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga narkotika jenis kokain sisa pakai dengan berat netto 0,03854 gram. TEMPO/Amston Probel
Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Polisi menyita handphone yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga narkotika jenis kokain sisa pakai dengan berat netto 0,03854 gram. TEMPO/Amston Probel

7 Februari 2019 00:00 WIB

Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Richard merupakan cucu konglomerat perempuan Indonesia, Kartini Muljadi. TEMPO/Amston Probel
Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Richard merupakan cucu konglomerat perempuan Indonesia, Kartini Muljadi. TEMPO/Amston Probel

7 Februari 2019 00:00 WIB

Richard Muljadi (kiri) terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019.  Ia kembali menjadi sorotan publik setelah dikabarkan menikah saat masih berada dalam masa tahanan. TEMPO/Amston Probel
Richard Muljadi (kiri) terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Ia kembali menjadi sorotan publik setelah dikabarkan menikah saat masih berada dalam masa tahanan. TEMPO/Amston Probel

7 Februari 2019 00:00 WIB

Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Kamis mendatang Richard akan mendengarkan putusan dari Majelis Hakim. TEMPO/Amston Probel
Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Kamis mendatang Richard akan mendengarkan putusan dari Majelis Hakim. TEMPO/Amston Probel

7 Februari 2019 00:00 WIB