Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebanyak 80 Ribu Pohon Ganja Dimusnahkan Polres Aceh Besar

Personel Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 6 Maret 2019. Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. ANTARA
Personel Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 6 Maret 2019. Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. ANTARA

7 Maret 2019 00:00 WIB

Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha mencabut dan memusnahkan pohon ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 6 Maret 2019. Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. ANTARA
Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha mencabut dan memusnahkan pohon ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 6 Maret 2019. Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. ANTARA

7 Maret 2019 00:00 WIB

Personel Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 6 Maret 2019. Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. ANTARA
Personel Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 6 Maret 2019. Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. ANTARA

7 Maret 2019 00:00 WIB

Wakapolres Aceh Besar, AKP Pradana Aditya Nugraha mengangkut pohon ganja untuk dimusnahkan di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 6 Maret 2019. Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. ANTARA
Wakapolres Aceh Besar, AKP Pradana Aditya Nugraha mengangkut pohon ganja untuk dimusnahkan di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 6 Maret 2019. Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. ANTARA

7 Maret 2019 00:00 WIB

Personel Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 6 Maret 2019. Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. ANTARA
Personel Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 6 Maret 2019. Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. ANTARA

7 Maret 2019 00:00 WIB