Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua WNA Thailand Berusaha Selundupkan 100 Kapsul Sabu-Sabu

Dua warga negara asing asal Thailand, Prakob Seetasang dan Adison Phonlamat tersangka penyelundupan narkotika jenis metamphetamin atau sabu, dihadirkan saat pengungkapan kasus di Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Bali, 27 Mei 2019. Keduanya ditangkap petugas Bea Cukai karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan modus dikemas dalam 100 kapsul yang ditelan dengan total berat 989,00 Gram. TEMPO/Johannes P. Christo
Dua warga negara asing asal Thailand, Prakob Seetasang dan Adison Phonlamat tersangka penyelundupan narkotika jenis metamphetamin atau sabu, dihadirkan saat pengungkapan kasus di Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Bali, 27 Mei 2019. Keduanya ditangkap petugas Bea Cukai karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan modus dikemas dalam 100 kapsul yang ditelan dengan total berat 989,00 Gram. TEMPO/Johannes P. Christo

27 Mei 2019 00:00 WIB

Dua warga negara asing asal Thailand, Prakob Seetasang dan Adison Phonlamat tersangka penyelundupan narkotika jenis metamphetamin atau sabu, dihadirkan saat pengungkapan kasus di Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Bali, 27 Mei 2019. Keduanya ditangkap petugas Bea Cukai pada 13 Mei dini hari saat tiba dari Thailand. TEMPO/Johannes P. Christo
Dua warga negara asing asal Thailand, Prakob Seetasang dan Adison Phonlamat tersangka penyelundupan narkotika jenis metamphetamin atau sabu, dihadirkan saat pengungkapan kasus di Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Bali, 27 Mei 2019. Keduanya ditangkap petugas Bea Cukai pada 13 Mei dini hari saat tiba dari Thailand. TEMPO/Johannes P. Christo

27 Mei 2019 00:00 WIB

Petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menjelaskan kronologis penangkapan dua warga Thailand tersangka penyelundup sabu-sabu, PS (keempat kiri) dan AP (kedua kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin, 27 Mei 2019. Kedua warga Thailand tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 989,66 gram sabu-sabu dalam 100 butir kapsul dengan cara ditelan atau disimpan dalam perut. ANTARA
Petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menjelaskan kronologis penangkapan dua warga Thailand tersangka penyelundup sabu-sabu, PS (keempat kiri) dan AP (kedua kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin, 27 Mei 2019. Kedua warga Thailand tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 989,66 gram sabu-sabu dalam 100 butir kapsul dengan cara ditelan atau disimpan dalam perut. ANTARA

27 Mei 2019 00:00 WIB

Petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menjelaskan kronologis penangkapan dua warga Thailand tersangka penyelundup sabu-sabu, PS (kiri) dan AP (kedua kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin, 27 Mei 2019. ANTARA
Petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menjelaskan kronologis penangkapan dua warga Thailand tersangka penyelundup sabu-sabu, PS (kiri) dan AP (kedua kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin, 27 Mei 2019. ANTARA

27 Mei 2019 00:00 WIB

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menjaga ketat dua warga Thailand tersangka penyelundup sabu-sabu, PS (kedua kiri) dan AP (kedua kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin, 27 Mei 2019. ANTARA
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menjaga ketat dua warga Thailand tersangka penyelundup sabu-sabu, PS (kedua kiri) dan AP (kedua kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin, 27 Mei 2019. ANTARA

27 Mei 2019 00:00 WIB