Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet Jalani Persidangan

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik terhadap replik Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik terhadap replik Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juni 2019 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Pengacara Ratna, Desmihardi, duplik akan membahas tentang keonaran yang didakwa oleh JPU kepada Ratna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Pengacara Ratna, Desmihardi, duplik akan membahas tentang keonaran yang didakwa oleh JPU kepada Ratna. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juni 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) didampingi anaknya artis Atiqah Hasiholan (kiri) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Dalam kasus ini Ratna Sarumpaet dituntut penjara 6 tahun karena dianggap menyebarkan hoax sehingga menimbulkan keonaran. ANTARA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) didampingi anaknya artis Atiqah Hasiholan (kiri) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Dalam kasus ini Ratna Sarumpaet dituntut penjara 6 tahun karena dianggap menyebarkan hoax sehingga menimbulkan keonaran. ANTARA

25 Juni 2019 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.Ratna dianggap terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.Ratna dianggap terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juni 2019 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juni 2019 00:00 WIB

Atiqah Hasiholan (tengah) saat hadir dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Atiqah Hasiholan (tengah) saat hadir dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juni 2019 00:00 WIB