Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raut Gembira Ratna Sarumpaet Setelah Bebas Bersyarat

Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berpose di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat Ratna dikabulkan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berpose di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat Ratna dikabulkan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

26 Desember 2019 00:00 WIB

Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersama anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.  Ratna juga mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersama anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ratna juga mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

26 Desember 2019 00:00 WIB

Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia masih mendapat wajib lapor sepekan sekali pasca bebas bersyarat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia masih mendapat wajib lapor sepekan sekali pasca bebas bersyarat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

26 Desember 2019 00:00 WIB

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

26 Desember 2019 00:00 WIB

Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Bebas bersyarat diterima Ratna setelah menjalani 2/3 masa hukumannya, yakni 15 bulan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Bebas bersyarat diterima Ratna setelah menjalani 2/3 masa hukumannya, yakni 15 bulan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

26 Desember 2019 00:00 WIB

Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersama anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) saat memberikan keterangan pers di kediamannya Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Kasus ini berawal dari cerita karangannya menerima penganiayaan dari orang tak dikenal, yang menjadi viral serta menyudutkan kubu capres Jokowi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersama anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) saat memberikan keterangan pers di kediamannya Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Kasus ini berawal dari cerita karangannya menerima penganiayaan dari orang tak dikenal, yang menjadi viral serta menyudutkan kubu capres Jokowi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

26 Desember 2019 00:00 WIB