Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Ratna Sarumpaet dalam Sidang Pembacaan Duplik

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Sidang tersebut beragenda mendengarkan duplik atau jawaban tergugat atas replik penggugat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Sidang tersebut beragenda mendengarkan duplik atau jawaban tergugat atas replik penggugat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

25 Juni 2019 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Pengacara terdakwa kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mempersoalkan saksi dari penyidik Polda Metro Jaya serta ahli sosiologi hukum yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Pengacara terdakwa kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mempersoalkan saksi dari penyidik Polda Metro Jaya serta ahli sosiologi hukum yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juni 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Insank mengatakan tim pengacara juga keberatan lantaran saksi penyidik yang dihadirkan menceritakan tindakan operasi sedot lemak yang dijalani Ratna di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan keterangan dari karyawan setempat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Insank mengatakan tim pengacara juga keberatan lantaran saksi penyidik yang dihadirkan menceritakan tindakan operasi sedot lemak yang dijalani Ratna di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan keterangan dari karyawan setempat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

25 Juni 2019 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet membuat cerita bohong terkait luka lebam di wajahnya yang disebabkan oleh pemukulan sekelompok orang tak dikenal di Bandung pada akhir September 2018.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet membuat cerita bohong terkait luka lebam di wajahnya yang disebabkan oleh pemukulan sekelompok orang tak dikenal di Bandung pada akhir September 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

25 Juni 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.  ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

25 Juni 2019 00:00 WIB