Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raut Lesu Bambang Widjojanto Seusai Putusan MK

Ekspresi Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi,  Bambang Widjojanto saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh dalil yang diajukan oleh kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ekspresi Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh dalil yang diajukan oleh kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

27 Juni 2019 00:00 WIB

Ekspresi Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana saat sidang lanjutan PHPU sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Mahkamah menilai dalil tim Prabowo - Sandiaga terkait kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif tak terbukti dan tak beralasan secara hukum. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ekspresi Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana saat sidang lanjutan PHPU sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Mahkamah menilai dalil tim Prabowo - Sandiaga terkait kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif tak terbukti dan tak beralasan secara hukum. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

27 Juni 2019 00:00 WIB

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon, Bambang Widjojanto hadir pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.  Dengan menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu Prabowo, MK mengukuhkan kemenangan Jokowi - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon, Bambang Widjojanto hadir pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Dengan menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu Prabowo, MK mengukuhkan kemenangan Jokowi - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

27 Juni 2019 00:00 WIB

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

27 Juni 2019 00:00 WIB

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon, Bambang Widjojanto (kanan) bersama Denny Indrayana melakukan wawancara bersama awak media usai sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon, Bambang Widjojanto (kanan) bersama Denny Indrayana melakukan wawancara bersama awak media usai sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

27 Juni 2019 00:00 WIB

Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi berdoa usai mendengarkan hasil putusan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 yang beragendakan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi berdoa usai mendengarkan hasil putusan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 yang beragendakan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

27 Juni 2019 00:00 WIB