Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini, dari Nasib Pencari Suaka ke Tuntutan Joko Driyono

Bendera Palestina terlihat di dekat tenda yang didirikan pencari suaka di dekat Menara Ravindo, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Para pencari suaka asal Somalia, Sudan dan Afganistan tersebut menetap di trotoar karena tak lagi memiliki uang untuk menyewa tempat tinggal dan ingin meminta pertolongan kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). TEMPO/Muhammad Hidayat
Bendera Palestina terlihat di dekat tenda yang didirikan pencari suaka di dekat Menara Ravindo, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Para pencari suaka asal Somalia, Sudan dan Afganistan tersebut menetap di trotoar karena tak lagi memiliki uang untuk menyewa tempat tinggal dan ingin meminta pertolongan kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). TEMPO/Muhammad Hidayat

4 Juli 2019 00:00 WIB

Petugas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Solo bersama Sat Pol PP memberi teguran dan menempelkan Surat Pembatalan/Pencabutan Surat Ijin Penempatan (SIP) di salah satu unit Rumah Susun Sewa Sederhana Kerkov, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, 4 Juli 2019. Sebanyak tiga unit disegel petugas karena menunggak membayar sewa selama tiga tahun atau sejak 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
Petugas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Solo bersama Sat Pol PP memberi teguran dan menempelkan Surat Pembatalan/Pencabutan Surat Ijin Penempatan (SIP) di salah satu unit Rumah Susun Sewa Sederhana Kerkov, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, 4 Juli 2019. Sebanyak tiga unit disegel petugas karena menunggak membayar sewa selama tiga tahun atau sejak 2016. TEMPO/Bram Selo Agung

4 Juli 2019 00:00 WIB

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Alias Nunik, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Chusnunia Chalim, diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai mantan Bupati Lampung Timur untuk tersangka anggota DPRD, Zainudin, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Alias Nunik, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Chusnunia Chalim, diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai mantan Bupati Lampung Timur untuk tersangka anggota DPRD, Zainudin, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

4 Juli 2019 00:00 WIB

Anak-anak menjaring impun atau anak ikan laut di muara pantai Pelabuhan Ratu, Sungai Cisukawayana, Kecamatan Cikakak, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 Juli 2019. Anak-anak memanfaatkan waktu libur untuk berburu anak ikan yang selanjutnya dijual Rp 15.000 per gelas. TEMPO/Prima Mulia
Anak-anak menjaring impun atau anak ikan laut di muara pantai Pelabuhan Ratu, Sungai Cisukawayana, Kecamatan Cikakak, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 Juli 2019. Anak-anak memanfaatkan waktu libur untuk berburu anak ikan yang selanjutnya dijual Rp 15.000 per gelas. TEMPO/Prima Mulia

4 Juli 2019 00:00 WIB

Penjualan telepon seluler di gerai Indosat, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan aturan pemblokiran ponsel ilegal lewat validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).  TEMPO/Tony Hartawan
Penjualan telepon seluler di gerai Indosat, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan aturan pemblokiran ponsel ilegal lewat validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). TEMPO/Tony Hartawan

4 Juli 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Juli 2019 00:00 WIB